Pemanfaatan sumber daya alternatif di Indonesia menghadirkan kesempatan yang signifikan bagi industri pembangkit Kecil, Menengah, dan Tata Kelautan dan Perikanan (SKTTK). Namun, ada hambatan utama, seperti akses modal yang terbatas, kesulitan pengetahuan teknologi, dan regulasi yang tidak memadai. Agar memaksimalkan potensi SKTTK dalam pengembangan